Syarat Penggunaan
Terakhir diperbarui: 21 Oktober 2026
Dengan memakai Keuangan Al-Ikhlas (keuangan.alikhlas.id), Anda setuju dengan ketentuan berikut.
Siapa yang boleh memakai
Aplikasi ini hanya untuk pengurus, kasir merchant, dan wali santri Pondok Pesantren Al-Ikhlas. Akun baru baru bisa dipakai setelah diberi akses oleh admin pondok.
Kewajiban pengguna
- Menjaga kerahasiaan akun dan tidak meminjamkannya kepada orang lain.
- Santri wajib menjaga kerahasiaan PIN kartu. Kartu yang hilang segera dilaporkan ke admin untuk diganti.
- Kasir hanya memproses transaksi yang benar-benar terjadi, dan santri mengetik PIN sendiri.
- Admin mencatat setiap top up sesuai uang yang benar-benar diterima.
Saldo dan transaksi
Saldo kartu adalah titipan uang santri yang dikelola pondok, bukan simpanan bank. Kesalahan transaksi dilaporkan ke admin pondok untuk diperiksa berdasarkan catatan mutasi di aplikasi.
Perubahan
Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Tanggal pembaruan tercantum di bagian atas halaman.
Kontak
Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Taliwang, Sumbawa Barat · mafiflillah@gmail.com